Warga Pamekasan Diberi Arahan dalam Proses Sertifikasi Tanah oleh TMMD dan BPN

PAMEKASAN – Dalam rangka memfasilitasi warga dalam pengurusan sertifikat tanah, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0826/Pamekasan telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan. Sosialisasi yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026) ini dilaksanakan di Balai Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan dan dihadiri oleh perangkat desa serta masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, dua narasumber dari BPN Pamekasan, Ana dan Saifidin, memberikan pemaparan mengenai langkah-langkah penting dalam pengukuran dan pendaftaran tanah. Mereka menekankan bahwa pemahaman yang baik mengenai kedua proses tersebut sangat krusial agar administrasi pertanahan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang ada.

Peserta sosialisasi diingatkan untuk melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam pengajuan pengukuran tanah, seperti formulir permohonan dan salinan KTP. Mengingat ada jadwal pengukuran yang sudah ditetapkan di Desa Jarin, masyarakat juga diminta untuk menyiapkan tanda batas tanah mereka agar proses berjalan tanpa kendala.

Selain membahas tentang pengukuran, tim BPN juga menjelaskan tentang dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran tanah. Warga diharapkan memenuhi persyaratan dokumen seperti bukti kepemilikan, serta memahami tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat melalui proses registrasi yang sistematis. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga Desa Jarin dapat lebih siap dan memahami prosedur administrasi pertanahan, sekaligus mengurangi potensi sengketa tanah di masa depan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *