
Lebak — Pekerjaan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak menunjukkan perkembangan positif. Dari total lima rumah yang menjadi target, empat di antaranya di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kini telah mencapai progres sekitar 75 persen dan memasuki tahap pemelesteran dinding.
Tahapan pemelesteran dinding merupakan langkah krusial sebelum proyek renovasi dilanjutkan ke tahapan akhir. Kemajuan ini mencerminkan komitmen Satgas TMMD dalam mempercepat pembangunan hunian yang lebih layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sertu Ujang, yang merupakan anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, menjelaskan bahwa pengerjaan dilakukan dengan cara bertahap dengan pertimbangan kondisi dan kebutuhan yang ada di lapangan. Kerjasama antara personel dan warga setempat sangat penting dalam memastikan setiap target renovasi dapat tercapai dengan baik.
Sementara itu, satu rumah lainnya yang dimiliki oleh Ibu Rumdayah sedang dalam proses pemasangan kuda-kuda atap, di mana pekerjaan ini mengalami penyesuaian dikarenakan permintaan dari keluarga untuk menunda pembongkaran hingga selesainya kegiatan tahlilan tujuh hari setelah wafatnya orang tua mereka.
Pihak Satgas TMMD menghormati situasi tersebut dengan melakukan penyesuaian tanpa mengabaikan kelanjutan program renovasi. Pelaksanaan proyek melibatkan berbagai instansi seperti Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, serta masyarakat setempat, yang memperkuat sinergi dalam mempercepat pengerjaan renovasi rumah.
Dengan progres mencapai 75 persen pada empat rumah, Satgas TMMD terus mendorong agar pekerjaan bisa dilanjutkan sesuai dengan rencana konstruksi. Renovasi rumah Ibu Rumdayah akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan situasi keluarga dan aspek teknis yang diperlukan.
Melalui proyek ini, TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak berupaya tidak hanya memperbaiki infrastruktur permukiman, tetapi juga menumbuhkan solidaritas sosial dan semangat kebersamaan di kalangan masyarakat Desa Citorek Barat.
