Dua Keluarga Ambon Dapatkan Rumah Layak Berkat Program Rehabilitasi TMMD

AMBON – Program rehabilitasi untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon terus memberikan harapan bagi masyarakat untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman. Kegiatan ini dilakukan dengan pengerjaan dua unit rumah yang dimiliki oleh Bapak Ferdinan Gomies dan Bapak Berly Kalahatu yang terletak di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada hari Senin (02/11/2026).

Progres pembangunan rumah untuk Bapak Ferdinan Gomies telah mencapai 79 persen. Di bawah koordianasi Serda Herman, yang merupakan personel tertua di lokasi, Satgas bekerja sama dengan masyarakat untuk menyelesaikan pemasangan atap serta penyelesaian dinding bagian atas.

Sementara itu, untuk RTLH milik Bapak Berly Kalahatu, pekerjaan sudah mencapai 75 persen. Pengerjaannya dipimpin oleh Aipda Rikoteu yang merupakan personel Polri senior di lapangan dan dilakukan dengan fokus pada kerjasama antara personel dengan warga setempat.

Rehabilitasi kedua rumah ini bukan hanya sekedar pembangunan fisik, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama penyediaan tempat tinggal yang lebih layak dan memenuhi syarat kesehatan. Satgas TMMD ke-130 berharap agar percepatan pengerjaan ini bisa segera memberikan dampak positif bagi kedua keluarga yang menerima manfaat dari program ini.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *