
Tulungagung – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat dengan melakukan rehabilitasi terhadap Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bapak Atim yang terletak di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Pada hari Jumat, 23 Oktober 2026, tim Satgas melanjutkan program rehabilitasi tersebut dengan melakukan plesteran pada dinding rumah. Kegiatan ini bertujuan untuk meratakan dan merapikan permukaan dinding sebagai bagian dari proses akhir penyempurnaan bangunan agar lebih layak huni.
Proses penggarapan dinding dilaksanakan dengan sistem bertahap sehingga semua bagian rumah bisa diperbaiki sesuai dengan tahapan rehabilitasi yang telah ditetapkan. Aspek ketelitian dalam pelaksanaan plesteran sangat diperhatikan agar hasil pekerjaan tidak hanya berkualitas, tetapi juga mendatangkan kenyamanan bagi penghuni.
Rehabilitasi rumah yang dilakukan dalam program TMMD jelas bukan sekadar perbaikan fisik bangunan. Lebih dari itu, inisiatif ini menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat setempat. Dengan adanya hunian yang lebih layak, diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi keluarga yang menerima manfaat dan memperbaiki kualitas hidup mereka.
